Alamat
Nara Hubung
Media Sosial
Visi
Menjadi lembaga non-pemerintah yang tangguh dan terpercaya dalam mempromosikan, memberdayakan, pengembangan dan pembangunan komunitas lokal agar hak-hak sipil mereka terjamin. Hak-hak sipil tersebut termasuk namun tidak terbatas pada: Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Politik, Budaya, Sosial dan Hukum
Misi
1. Berupaya menjadi pendamping, asistensi dalam setiap proses pengembangan, pemberdayaan dan pembangunan komunitas lokal di Indonesia khususnya Aceh. 2. Mendorong terciptanya perekonomian, sistem pendidikan, kesehatan, sosial budaya berbasis kerakyatan secara partisipatif dan berkelanjutan, serta tranparansi, responsivitas dan akuntabilitas pemerintah lokal. 3. Mendorong reformasi pelayanan publik menjadi lebih terbuka, efisien, efektif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat lokal. 4. Mendorong terwujudnya hubungan pemerintah , komunitas lokal yang bersandar pada prinsip mutual trust. 5. Menyebarluaskan ide-ide dan nilai-nilai demokrasi, fluralis, multikulturalisme kepada komunitas lokal, pemerintah dll. 6. Mengembangkan model demokrasi alternatif yang sesuai dengan keragaman kebiasaan dan kultur lokal. 7. Memperkuat kultur demokratis antar warga komunitas lokal. 8. Memperkuat modal sosial atai sosial capital sebagai basis desentralisasi dan demokrasi lokal. 9. Mendorong partisipasi aktif komunitas lokal dalam pembangunan. 10. Mendorong kapasitas, tanggung jawab, kepercayaan dan legitimasi institusi-institusi demokrasi di hadapan masyarakat lokal. 11. Mengembangkan forum warga di tingkat lokal yang mewadahi komunikasi dialogis antara unsur pemerintah dan komunitas lokal. 12. Membangun kerjasama dan jaringan antar institusi lokal. 13. Mengembangkan kreativitas dan kemandirian organisasi lokal.
Paradigma/pendekatan/ideologi OMS
Jenis Isu Prioritas
Sub-isu
Jenis Isu Bukan Prioritas
Bentuk
Kepengurusan
Ketua: Drh. Baharuddin
Sekretaris: Kamaruddin Hasan
Bendahara: Zulfakri, SE